Banyak laki-laki muslim yang salah mengikuti sunnah rasul Nabi Muhammad SAW dengan melakukan poligami atas dasar nafsu birahi saja karena kacantikan, seksi, muda, kaya harta melimpah, dan berbagai keindahan duniawi lain. Yang lebih celaka lagi poligami menikahi istri kedua, istri ketiga dan istri keempat tanpa sepengetahuan dan izin dari istri pertama, nikah siri dan tidak diketahui keluarga, tetangga, teman, dan orang-orang terdekat kita.
Poligami yang baik membawa kebahagiaan. Seharusnya tujuan poligami adalah untuk membantu wanita beserta anak serta keluarganya dari berbagai kesulitan hidup agar wanita tersebut naik derajat lebih mulia. Selain itu poligami diharapkan antara isteri yang pertama dengan yang lainnya saling bahu-membahu mendukung suami dan mensejahterakan keluarga besar. Sebaiknya semua isteri tinggal berdekatan atau bahkan serumah (yang besar) agar lebih mudah bekerjasama dan saling mendukung.
Dengan kawin siri, efek yang terjadi adalah isteri yang pertama ditinggalkan atau merasa seperti dihindari, sering menghilang dari rumah, anak-anak ditelantarkan, nafkah lahir dan batin tidak maksimal, isteri muda beserta anak-anaknya tidak jelas status hukum negaranya, antara isteri yang satu dengan yang lain saling cemburu, curiga dan saling bermusuhan. Poligami yang model inilah yang tidak boleh dilakukan karena hanya dampak buruk yang akan terjadi.
Dalam memilih isteri kedua, ketiga dan keempat sebaiknya pilih kriteria/tipe perempuan yang kemungkinan untuk mendapatkan jodoh sangat kecil sebagai berikut ini :
1. Janda ditinggal mati suami
2. Sulit mendapatkan jodoh
3. Memiliki banyak anak yang butuh sosok ayah
4. Berusia tua (40 tahun ke atas)
5. Hidup miskin kesulitan ekonomi
6. Cacat fisik seumur hidup
7. Wanita baik-baik yang dicap buruk oleh budayanya
8. Perempuan mandul tidak bisa punya anak
9. Membebaskan wanita dari perbudakan / perdagangan manusia
10. Tidak cantik, tidak seksi, tidak menarik perhatian laki-laki
Yakinkan kepada isteri yang pertama bahwa harta anda cukup untuk menafkahi banyak keluarga dan tujuan utama anda menikah adalah untuk membantu wanita lain yang sulit dapat jodoh agar tidak terlantar dan menghindarkan zina, membantu anak-anaknya, manambah sahabat dekat untuk isteri kita, dan lain-lain. Jika perlu isteri kita yang mencarikan isteri muda untuk kita.
Syarat-Persyaratan Utama Seorang Suami Boleh Poligami (kawin lagi) :
1. Bisa berbuat adil terhadap semua isteri dan anak-anaknya
2. Tidak semata-mata untuk melampiaskan nafsu saja
3. Memiliki penghasilan dan harta yang cukup untuk menafkahi keluarga besar
4. Mendapat izin dan restu dari istri dan semua keluarganya
5. Tidak bertentangan dengan hukum agama dan negara yang berlaku
6. Semua isteri bersahabat dan akur saling mendukung
7. Berniat untuk ibadah menjalankan sunah rosul dan perintah Allah SWT
8. Sebaiknya memilih wanita solehah yang sulit dapat jodoh
9. Bertanggungjawab penuh terhadap keluarga
10. Tidak menimbulkan konflik di masa depan, dll.
Keterangan :
Ini hanya pendapat pribadi, jika anda ada tambahan atau perbaikan isi tulisan ini anda bisa menuliskannya di kolom komentar di bawah artikel ini. Terima kasih atas kunjungan anda.
Poligami yang baik membawa kebahagiaan. Seharusnya tujuan poligami adalah untuk membantu wanita beserta anak serta keluarganya dari berbagai kesulitan hidup agar wanita tersebut naik derajat lebih mulia. Selain itu poligami diharapkan antara isteri yang pertama dengan yang lainnya saling bahu-membahu mendukung suami dan mensejahterakan keluarga besar. Sebaiknya semua isteri tinggal berdekatan atau bahkan serumah (yang besar) agar lebih mudah bekerjasama dan saling mendukung.
Dengan kawin siri, efek yang terjadi adalah isteri yang pertama ditinggalkan atau merasa seperti dihindari, sering menghilang dari rumah, anak-anak ditelantarkan, nafkah lahir dan batin tidak maksimal, isteri muda beserta anak-anaknya tidak jelas status hukum negaranya, antara isteri yang satu dengan yang lain saling cemburu, curiga dan saling bermusuhan. Poligami yang model inilah yang tidak boleh dilakukan karena hanya dampak buruk yang akan terjadi.
Dalam memilih isteri kedua, ketiga dan keempat sebaiknya pilih kriteria/tipe perempuan yang kemungkinan untuk mendapatkan jodoh sangat kecil sebagai berikut ini :
1. Janda ditinggal mati suami
2. Sulit mendapatkan jodoh
3. Memiliki banyak anak yang butuh sosok ayah
4. Berusia tua (40 tahun ke atas)
5. Hidup miskin kesulitan ekonomi
6. Cacat fisik seumur hidup
7. Wanita baik-baik yang dicap buruk oleh budayanya
8. Perempuan mandul tidak bisa punya anak
9. Membebaskan wanita dari perbudakan / perdagangan manusia
10. Tidak cantik, tidak seksi, tidak menarik perhatian laki-laki
Yakinkan kepada isteri yang pertama bahwa harta anda cukup untuk menafkahi banyak keluarga dan tujuan utama anda menikah adalah untuk membantu wanita lain yang sulit dapat jodoh agar tidak terlantar dan menghindarkan zina, membantu anak-anaknya, manambah sahabat dekat untuk isteri kita, dan lain-lain. Jika perlu isteri kita yang mencarikan isteri muda untuk kita.
Syarat-Persyaratan Utama Seorang Suami Boleh Poligami (kawin lagi) :
1. Bisa berbuat adil terhadap semua isteri dan anak-anaknya
2. Tidak semata-mata untuk melampiaskan nafsu saja
3. Memiliki penghasilan dan harta yang cukup untuk menafkahi keluarga besar
4. Mendapat izin dan restu dari istri dan semua keluarganya
5. Tidak bertentangan dengan hukum agama dan negara yang berlaku
6. Semua isteri bersahabat dan akur saling mendukung
7. Berniat untuk ibadah menjalankan sunah rosul dan perintah Allah SWT
8. Sebaiknya memilih wanita solehah yang sulit dapat jodoh
9. Bertanggungjawab penuh terhadap keluarga
10. Tidak menimbulkan konflik di masa depan, dll.
Keterangan :
Ini hanya pendapat pribadi, jika anda ada tambahan atau perbaikan isi tulisan ini anda bisa menuliskannya di kolom komentar di bawah artikel ini. Terima kasih atas kunjungan anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar