Laman

Kamis, 17 Mei 2012

Macam/Jenis Kebahagiaan Pernikahan Sah dari Laki-Laki/Pria dan Perempuan/Wanita

Pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan akan secara umum akan menghasilkan kebahagiaan lahir dan kebahagiaan batin bersama-sama. Menikah atau kawin secara sah tidak hanya akan memberikan kebahagiaan saja kepada para pelakunya, namun juga akan memberikan ketidakbahagiaan secara silih berganti bagaikan perputaran roda yang kadang ada di atas dan kadang ada di bawah. Bagi banyak orang menikah dan punya keluarga adalah sesuatu yang sangat berharga yang tidak ternilai harganya.

Pasangan suami isteri (pasutri) yang menikah dengan cara yang sah dan resmi dilakukan di depan penghulu negara setelah memenuhi persyaratan yang berlaku disertai oleh wali dari pihak perempuan dan para saksi. Setelah pernikahan atau perkawinan dilangsungkan, maka pasangan tersebut resmi sudah menjadi pengantin baru dengan buktu surat nikah yang sah dikeluarkan/diterbitkan oleh kementrian agama republik indonesia. Pasangan tersebut bisa memulai hidup berumahtangga dengan berbagai kebahagiaan yang mungkin akan didapat nantinya.

Menikah adalah untuk jangka panjang, sehingga bagi laki-laki maupun perempuan yang ingin menikah harus dari jauh-jauh hari memikirkan masalah kebahagiaan dengan pasangan hidupnya. Jika sebelum menikah terlihat ketidakharmonisan hubungan yang cukup serius, maka sebaiknya cari yang lain yang bisa memperlihatkan hidup bahagia setelah menikah kelak. Hati-hati juga dengan orang yang pandai bersandiwara karena kita harus melihat siapa calon pasangan hidup kita sebenarnya ketika kita tidak berada dekat dengannya. Salah memilih suami atau istri akan berdampak pada kehidupan rumah tangga di masa depan.

Perasaan bahagian seperti apa sajakah yang didapat dari pasangan suami isteri yang menikah secara sah? Mari kita lihat rasa bahagia yang banyak didapat oleh pasangan pria dan wanita yang menikah sah baik secara hukum maupun agama dalam kehidupan berumahtangganya :

1. Hidup Tenang Tanpa Perasaan Was-was

Pasangan suami istri (pasutri) yang tidak menikah secara sah akan selalu merasa was-was dengan sebagian masyarakat di sekitarnya yang belum menganggap pasangan yang tidak menikah secara sah itu sama seperti pasangan kumpul kebo. Perasaan cemas akan selalu menghinggapi pasangan tersebut kalau-kalau suatu saat nanti mendapatkan keluhan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya. Belum lagi ada banyak masalah lain yang satu-persatu bisa muncul dan membuat pusing pasangan kawin tak resmi tersebut.

2. Mendapatkan Surat atau Dokumen Resmi dari Pemerintah

Setelah menikah dan mendapatkan buku surat nikah yang asli dari kementrian agama, selanjutnya akan diminta untuk membuat kartu keluarga yang baru dengan suami sebagai kepala rumah tangga dan istri sebagai anggota rumah tangga baru. Selain itu pada ktp (kartu tanda penduduk) pun juga sudah bisa diubah status kawin dari yang pada mulanya tertulis tidak kawin/belum kawin menjadi kawin. Dokumen-dokumen asli dan resmi tesebut sangat penting artinya dalam mengukuhkan pasangan tersebut sebagai pasangan suami istri yang sah baik secara agama maupun secara hukum negara.

3. Mendapatkan Anak Kandung Keturunan Darah Daging Sendiri yang Sah Secara Hukum

Anak-anak yang terlahir dari pasangan resmi tersebut akan dibuatkan akte kelahiran untuk sang anak yang memuat data-data kelahirannya yang menjelaskan secara rinci siapa nama ayah dan ibu alias orangtua kandungnya. Untuk mendapatkan akte kelahiran tersebut harus bisa menunjukkan surat nikah yang asli. Akte kelahiran sangatlah penting bagi masa depan si anak kandung tersebut karena selalu dipakai saat sekolah dan kuliah serta untuk mengurus yang lainnya. Secara tidak langsung anak-anak akan ikut merasakan kebahagiaan karena memiliki akte kelahiran resmi dengan nama kedua orangtua kandung tercantum jelas di dalamnya.

4. Doa Restu Dua Keluarga Besar dan Tetangga Lingkungan Sekitar

Orang yang menikah secara sah umumnya akan mandapatkan doa restu dari dua keluarga besar yang dipersatukan. Tidak ada lagi sembunyi-sembunyi layaknya nikah siri yang kemungkinan tidak dihadiri oleh keluarga laki-laki karena berbagai sebab. Jika keluarga saja tidak tahu apalagi tetangga si laki-laki tidak akan mengetahui peristiwa perhikahan di bawah tangan tersebut. Dengan doa restu dari kedua belah pihak baik suami maupun isteri sudah pasti akan terhindar dari berbagai permasalahan restu-merestui di kemudian hari.

5. Mendapat Ridho Tuhan Yang Maha Esa

Dengan menikah secara sah baik dari segi agama maupun hukum negara, maka pasangan pria wanita menikah tersebut akan mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT, selama kedua mempelai selalu menjaga hubungan suami isteri dengan baik, membesarkan anak-anak dengan baik, menjaga hubungan baik dengan keluarga besar serta masyarakat sekitar berlandaskan syariat agama. Baik suami maupun istri harus bisa memahami peran penting masing-masing sehingga bisa menjalankan kehidupan berumahtangga dengan penuh pemahaman dan tanggung jawab penuh.

6. Bebas Mengekspresikan Rasa Cinta Suami Isteri

Hubungan intim suami istri merupakan saat-saat yang dinanti-nanti oleh banyak orang. Dengan adanya pernikahan yang sah hubungan suami istri akan terasa lebih indah karena tidak akan ada orang yang bisa mengganggu ekspresi cinta tersebut. Orang-orang pun akan turut senang dengan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga pasangan baru tersebut. Selama ungkapan rasa cinta kasih sayang tersebut dilakukan dengan baik dan benar, maka kebahagiaanlah yang terus-menerus didapat.

----

Dari berbagai kebahagiaan pasangan menikah secara sah di atas, rasa-rasanya pernikahan yang tidak resmi menjadi terlihat seperti kurang bijaksana. Sangat jauh sekali ketimpangan kebaikan yang terjadi antara suami istri yang menikah secara resmi dengan suami isteri yang menikah dengan cara yang tidak resmi. Semoga Allah SWT selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar