Terbaru :
Home » , » Sendiri Maupun Suami Isteri Melihat Gambar/Video Porno Haram Hukumnya Dalam Islam

Sendiri Maupun Suami Isteri Melihat Gambar/Video Porno Haram Hukumnya Dalam Islam

Oleh godam64 pada Selasa, 16 Agustus 2011 | 05.49



Begitu mudahnya akses internet, transfer data dan murahnya media penyimpanan data digital besar saat ini telah memudahkan manusia untuk mendapatkan materi pornografi dan pornoaksi tanpa harus banyak bersusah payah. Walhasil di negara kita Indonesia ada banyak orang yang senang nonton video porno dan bahkan merekam kepornoannya untuk dilihat orang banyak.

Sebenarnya dengan komposisi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam seharusnya materi pornografi dilarang di negara kita. Namun karena berbagai alasan justru negara kita seperti digempur oleh gambar porno, video porno, cerita porno dan lain sebagainya. Padahal di balik kenikmatan yang unik di balik materi pornografi tersimpan dosa tidak sedikit, yang dapat menjurumuskan seseorang ke arah yang lebih buruk.

Jika berbicara masalah halal haram melihat pornografi dan pornoaksi memang banyak yang pro dan kontra di kalangan orang awam. Namun jika kita melihat dampak buruk yang ditimbulkan dari kegiatan yang merangsang timbulnya hawa nafsu dari materi pornografi, maka akan banyak yang setuju bahwa menikmati yang porno-porno itu haram. Korbannya tidak hanya anak-anak di bawah umur, namun juga bisa menimpa orang yang sudah lanjut usia.

Mari kita lihat alasan-alasan penyebab kenapa kita harus mengatakan bahwa melihat gambar porno atau menonton video porno itu hukumnya haram :

1. Tidak boleh melihat aurat lawan jenis maupun sesama jenis yang bukan mahram.
2. Tidak boleh menyetujui tindakan yang mengarah pada keburukan atau maksiat.
3. Kewajiban menjaga pandangan dan menjaga kemaluan.
4. Anjuran segera menikah bagi yang sudah baligh.
5. Membeli barang porno berarti membantu menyuburkan kemaksiatan.
6. Jaman dulu tidak ada materi pornografi seperti sekarang namun kehidupan tetap berjalan dengan baik.
7. Larangan onani/masturbasi.
8. Anak-anak dan remaja bisa rusak masa depannya karena pikiran terkontaminasi.
9. Orang yang memiliki syahwat tanpa kontrol yang baik bisa berbuat zina bahkan bisa melakukan pemerkosaan.
10. Pornografi dan pornoaksi bersifat candu bagi pembuat maupun penikmat. Jika permintaan materi porno banyak maka pelaku pembuat akan semakin menjamur.
11. Larangan membuat gambar makhluk hidup.
12. Suami isteri bisa ketergantungan setiap ingin melakukan hubungan suami isteri agar bisa bergairah.
13. Setiap terangsang seseorang biasanya akan berfantasi atau berpikir untuk berzina.

Nah dari situlah dapat kita identifikasi berbagai dampat negatif yang dapat diakibatkan oleh pornografi dan pornoaksi. Ada banyak perempuan menjadi korban orang-orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya. Tidak sedikit gadis muda belia dijual keluarganya maupun ditipu dan diperbudak oleh orang menjual kenikmatan sesaat. Semua itu berawal dari pembiaran penyebaran materi pornografi secara bebas. Waspadalah karena mungkin anak, cucu atau bahkan isteri kita bisa menjadi korban dari materi pornografi.
Sebarkan informasi ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Jaringan Ilmu Pengetahuan : Situs Web Inggris | Situs Web Indonesia | Toko Online
Hak Cipta / Copyright © 2005-2013 godam64 - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Powered by Blogger